Olga Syahputra Akan Dijemput Paksa Oleh Polisi Jika Mangkir Lagi. Sejak berstatus sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Dr. Febby, Olga Syahputra sudah dipanggil penyidik guna pemeriksaan. Namun pemanggilan pertama itu Olga tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Enggak ada alasan. Panggilan kedua Kamis nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (30/9) sebagaimana dikutip dari laman Kapanlagi.com.
Sempat mangkir pada panggilan pertama, Olga Syahputra dipanggil lagi untuk yang kedua kalinya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Olga, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Kamis mendatang sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan.
Diteruskan, pekan ini pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Olga dan dijadwalkan Kamis (3/10), presenter Dahsyat ini akan diperiksa. Namun, kata Rikwanto, pihaknya akan menjemput secara paksa jika alasan ketidakhadiran Olga dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau mangkir ada penjemputan paksa, tapi kita juga harus lihat satu dan lain hal perihal kesehatan juga. Kalau dinyatakan sehat dan tak ada halangan apapun akan kami berlakukan penjemputan paksa," pungkas Rikwanto.


waw ternyata seperti itu ya gan padahal olga artis tekenal ya
ReplyDeleteterkenal karena ledekan dan hinaannya terhadap orang lain
Delete